Tadarus di masjid/musholla |
Pada bulan Ramadhan, pahala amal
kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah swt. Nabi saw. sangat menganjurkan umatnya
untuk memperbanyak melaksanakan ibadah kepada Allah swt. pada malam hari bulan
Ramadhan. Dalam sebuah Hadits, Nabi saw. bersabda:
عن ابى هريرة
رضي الله عنه أن رسول الله ص.م. قال من قام رمضان ايماناواحتسابا غفرله ماتقدم من
ذنبه. (صحيح البخاري, رقم ۱٨۷۰ )
“Dari Abi Hurairah ra. bahwa
Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang memeriahkan bulan Ramadlan dengan
ibadaah, (dan dilaakukan) dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka akan
diampuni segala dosanya yang telah lalu” (Shahih
Bukhari no. 1870)
Tentang apa yang dimaksud dengan
memeriahkan malam bulan Ramadhan yang ada dalam hadits ini, al-Shan’ani dalam
kitabnya Subul al-Salam menjelaskan:
قيام رمضان
اي قيام لياليهامصليااوتاليا. (سبل السلام, ج ۲ ص ۱۷۳ )
“Yang dimaksud dengan qiyam Ramadhan (dalam hadits
itu) adalah mengisi dan memeriahkan malam Bulan Ramadlan denga melakukan shalat
atau membaca al-Qur’an” (Subul al-Salam, juz II, hal 173)
Lebih lanjut, Syaikh al-Manawi,
pengarang kitab Faidl al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shaghir menjelaskan
ويحصل بنحو
تلاوة اوصلاة اوذكر او غلم شرعي وكذاكل اخروي (فيض القدير , ج ٦ ص ۱٩۱ )
“Qiyam Ramadhan itu dapat
dilaksanakan dengan membaca al-Qur’an, shalat, dzikir atau mempelajari ilmu
agama. Dan juga dapat terwujud dalam setiap bentuk perbuatan baik.” (Faidl al-Kabir, juz VI, hal. 191)
Maka sudah jelas, bahwa membaca
al-Qur’an pada malam bulan puasa itu sangat dianjurkan oleh agama. Kemudian
bagaimana jika hal itu dilakukan secara bersama-sama. Yang satu membaca
al-Qur’an, sedang yang lain mendengarkan serta memperhatikan bacaan tersebut?
Menjawab pertanyaan ini syaikh Nawawi al-Bantani mengatakan:
فمن التلاوة
المدارسة المعبر عنها بالادارة وهي ان يقرأ على غيره ويقرأ غيره عليه ولوغيرماقرأه
الأول. (نهاية الزين , ص ۱٩٤-۱٩٥)
“Termasuk membaca al-Qur’an (pada
bulan Ramadhan) adalah mudarasah, yang sering disebut pula dengan idarah. Yakni
seseorang membaca pada orang lain. Kemudian orang lain itu membaca pada dirinya
atau (Yang seperti ini tetap sunnah) sekalipun apa yang dibaca (orang tersebut)
tidak seperti yang dibaca orang pertama.” (Nihayah
al-Zain, 194-195)
dan ternyata, praktik seperti ini pernah dilakukan
Rasulullah saw. bersama malaikat Jibril. Dalam sebuah hadits disebutkan:
عن ابن عباس
ان رسول الله ص.م. كان من اجودالناس واجودمايكون في رمضان حين يلقاه جبريل يلقاه كل
ليلة يدارسه القرأن فكان رسول الله ص.م. حين يلقاه جبريل اجود من الريح المرسلة.
(مسندأحمد , رقم ۳۳٥٨)
“Dari Ibn ‘Abbas ra. bahwa
Rasulullah saw. adalah orang yang paling pemurah. Sedangkan saat yang paling
pemurah bagi beliau pada bulan Ramadhan adalah pada saat malaikat Jibril
mengunjungi beliau. Malaikat Jibril as. selalu mengunjungi Nabi saw. setiap
malam bulan Ramadhan, lalu melakukan mudarasah al-Qur’an dengan Nabi saw.
Rasulullah saw. ketika dikunjungi malaikat Jibril as., lebih dermawan dari
angin yang berhembus.” (Musnad Ahmad: 3358)
Dapat disimpulkan bahwa tadarus yang
dilakukan di masjid-masjid atau mushalla pada malam bulan Ramadhan tidak bertentangan
dengan agama dan merupakan perbuatan yang sangat baik, karena sesuai dengan
tuntunan dan ajaran Nabi saw. Jika dirasa perlu menggunakan pengeras suara,
agar menambah syiar agama Islam, maka hendaklah diupayakan sesuai dengan
keperluan dan jangan sampai mengganggu lingkungannya, supaya ajaran syiar
tersebut bisa diraih.
(kdt)
Sumber : www.nu.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar